Makalah Pancasila Sebagai Sistem Etika

| Friday, February 8, 2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pancasila sebagai suatu sisitem filsafat pada hakikat nya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, moral,maupun norma kenegaraan lainnya. Didalam filsafat pancasila terkandung di dalam nya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis ,mendasar,rasional, sistematis, dan komperhensif ( menyeluruh ) dan system pemikiran ini merupakan suatu niai. Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindakan atau aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Etika?
2.      Apa Etika Pancasila?
3.      Apa itu Pancasila Sebagai Solusi Masalah Bangsa?
C.      Tujuan
Tujuan dalam makalah ini adalah
1.         Untuk mengetahui pengertian nilai, norma dan moral dalam konteks pancasila sebagai etika.
2.         Dapat mengerti hubungan antara nilai, norma dan moral dalam konteks pancasila sebagai etika.
3.         Dapat memahami nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai sumber etika.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Etika
Secara etimologi “etika” berasal dari bahasa Yunani  Kuno yaitu “ ethos” yang berarti  watak, sikap, cara berfikir, kebiasaan/adat. Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajran moral. Kedua  kelompok etika itu adalah sebagai berikut:
1.           Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2.           Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun  mahluk sosial (etika sosial).
Etika berkaitan dengan berbagai nilai karena etika pada dasarnya membicarakan masalah yang berkitan dengan nilai ”susila” dan nilai “tidak susila”, “baik”dan “buruk” sebagai bahasan khusus etika membicarakan sifat-sifat yang menyebabkan orang dapat di sebut susila atau bijak. Kuwalitas ini di namakan kebajikan yang di lawan kan dengan kejahatan yang berarti sifat-sifat yang menunjukkan bahwa orang yang memilikinya di katakana orang yang tidak susila sebenarnya etika banyak bersangkutan dengan prinsi-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia (kattsoff 1986). Dapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.



B.       Etika Pancasila
Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila, namun juga sesuai dan mempertinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Menilik nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat, nilai-nilai yang ada tidak hanya bersifat mendasar, namun juga realistis dan aplikatif.
Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai ideal yang sudah ada dalam cita-cita bangsa Indonesia yang harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. Nilai-nilai tersebut dalam istilah Notonagoro merupakan nilai yang bersifat abstrak umum dan universal, yaitu nilai yang melingkupi realitas kemanusiaan di manapun, kapanpun dan merupakan dasar bagi setiap tindakan dan munculnya nilai-nilai yang lain.

           Contoh nilai realitas dalam pancasila
-          Nilai ketuhanan akan menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan, dan toleransi.
-          Nilai kemanusiaan, menghasilkan nilai kesusilaan, tolong menolong, penghargaan, penghormatan, kerjasama, dan lain-lain.
-          Nilai persatuan menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan dll.
-          Nilai kerakyatan menghasilkan nilai menghargai perbedaan, kesetaraan, dll.
-          Nilai keadilan menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama dll.

1.         Sila pertama : Menghormati setiap orang atau warga negara atas   berbagaikebebasannya dalam menganut agama dan kepercayaannya masing- masing,    serta   menjadikan    ajaran-ajaran   sebagai  anutan   untuk   menuntun ataupun mengarahkan jalan hidupnya.
2.         Sila kedua : Menghormati   setiap  orang  dan  warga  negara  sebagai  pribadi (personal)  “utuh  sebagai  manusia”,  manusia  sebagai subjek  pendukung, penyangga,  pengemban,  serta pengelola hak-hak dasar kodrati yang merupakan suatu keutuhan dengan eksistensi dirinya secara bermartabat.
3.         Sila ketiga : bersikap   dan   bertindak   adil     dalam   mengatasi   segmentasi-segmentasi atau primordialisme sempit dengan jiwa  dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, “bersatu dalam perbedaan” dan “berbeda dalam persatuan”.
4.         Sila keempat : kebebasan, kemerdekaan, dan kebersamaan dimiliki dan dikembangkan dengan dasar musyawarah untuk mencapai kemufakatan secara jujur dan terbuka dalam menata berbagai aspek kehidupan.
5.         Sila kelima : membina  dan  mengembangkan  masyarakat  yang  berkeadilan sosial yang mencakup kesamaan derajat  (equality)  dan pemerataan (equity)  bagi setiap orang atau setiap warga negara.
Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan integral dan integrative menjadikan dirinya sebagai sebagai referensi kritik  sosial kritis,  komprehensif, serta sekaligus evaluatif bagi  etika dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa ataupun bernegara. Konsekuensi dan implikasinya ialah bahwa norma etis yang mencerminkan satu sila  akan mendasari dan mengarahkan sila-sila lain.
D.      Pancasila Sebagai Solusi Masalah Bangsa
Pancasila yang lebih kita kenal sebagai ideologi dan dasar negara. Dimana di dalam butir-butir Pancasila terdapat nilai-nilai yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Namun, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dinilai belum diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga di era reformasi ini masih banyak rakyat Indonesia  yang belum dapat merasakan makna Pancasila yang sebenarnya, yaitu menjunjung tinggi rasa keadilan, persatuan, kesatuan dan mensejahterakan rakyat. Kemiskinan, pendidikan yang mahal, keadilan yang diperjual-belikan, korupsi yang merajalela serta tidak adanya kebebasan memeluk agama merupakan sedikit polemik yang dihadapi rakyat pada saat sekarang ini. Banyak kesan yang didapat rakyat dari masalah-masalah tersebut, namun mereka tidak sanggup untuk mengungapkannya. Sehingga seolah-olah rakyat tidak dapat merasakan adanya Pancasila.Pancasila lebih sering kita dengar di dalam upacara bendera, dan dijadikan syarat pokok yang tidak boleh terlupakan didalam pelaksanaan upacara bendera.
Dimana dapat kita sadari bahwa Pancasila tersebut Mengandung nilai-nilai penting, yang apabila di kerjakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat mewujudkan sebuah Negara yang berdaulat dan bermartabat, yaitu Negara yang menjunjung tinggi rasa keadilan, persatuan dan kesatuan.Pancasila memegang kunci sangat penting dalam mengatasi permasalahan yang ada di Indonesia baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.karena Pancasila berkududukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.semua pemecahan masalah nya yang ada di Indonesia ada pada lima dasar pancasila. Masing-masing sila memiliki makna khusus yang sejatinya merupakan solusi pemecahan masalah bangsa ini.
1.         Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Secara garis besar mengandung makna bahwa Negara melindungi setiap warga Negara nya memeluk agama (agama yang di akui oleh Negara Republik Indonesia), warga negaranya di bebas kan untuk memeluk kepercayaan yang di yakini bagi setiap agama, dan saling memberi toleransi bagi setiap agama yakni saling menghormati kebebasan dalam beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan  masing-masing.
2.         Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Mengandung makna bahwa setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, karena Indonesia berdasarkan atas Negara hukum. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Bertingkah laku sesuai dengan adab dan norma yang berlaku di masyarakat.
3.         Sila Ketiga : Persatuan Indonesia.
Mengandung makna bahwa seluruh penduduk Indonesia adalah saudara,tanpa pernah membedakan suku,agama,ras,adat istiadat maupun kebudayaan yang sangat beragam di Indonesia.warga Negara Indonesia adalah satu yakni bangsa Indonesia,rela berkorban demi bangsa dan Negara sendiri.
4.         Sila Keempat : Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Mengandung makna bahwa setiap mengambil keputusan harus melalui musyawarah  agar tidak ada yang memihak kepada segelintir orang maupun untuk kepentingan kelompok maupun pribadi. Melakukan musyawarah maksudnya melakukan pengambilan keputusan secara bulat atau secara beramai-ramai lalu melaksanakan nya dengan bersama-sama. Mementingkan kepentingan Negara dan masyarakat.
5.         Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia.
Mengandung maksud bahwa  setiap penduduk Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan. Mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain.

Apabila nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila di kerjakan di dalam kehidupan sehari-hari maka tidak akan ada lagi kita temukan di Negara kita namanya ketidak adilan, terorisme, koruptor serta kemiskinan. Karena di dalam Pancasila sudah tercemin semuanya norma-norma yang menjadi dasar dan ideologi bangsa dan Negara. Sehingga tercapailah cita-cita sang perumus Pancasila yaitu menjadikan Pancasila menjadi jalan keluar dalam menuntaskan permasalahan bangsa dan Negara.
BAB III
PENUTUPAN

A.      Kesimpulan
Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia (Suseno, 1987).
Hubungan antara nilai, norma, moral dan etika memang sangat erat sekali dan kadangkala hal tersebut disamakan begitu saja. Namun sebenarnya hal tersebut memiliki perbedaan.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkhis dan sistematis. Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B.       Saran
1.         Etika, nilai, norma dan moral harus senantiasa di terapkan dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terwujud perilaku yang sesuai dengan adat, budaya dan karakter bangsa Indonesia.
2.         Nilai-nilai Pancasila senantiasa harus diamalkan dalam setiap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Agar tercipta persatuan dan kesatuan antar warga Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA

PROF. DR. KAELAN, M.S. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Penerbit PARADIGMA Yogyakarta.
Susilowati Dwi dan Sudjatmoko. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Winatraputra S.Udin. 2002. Pendidikan Pancasila. Jakarta : Penerbit Universitas Terbuka.

http://sinarmentari4u.blogspot.co.id/2011/07/makalah-pancasila-sebagai-sistem-etika.html#!/tcmbck

0 komentar:

Post a Comment

Next Prev
▲Top▲