BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pancasila
sebagai suatu sisitem filsafat pada hakikat nya merupakan suatu nilai sehingga
merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, moral,maupun
norma kenegaraan lainnya. Didalam filsafat pancasila terkandung di dalam nya
suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis ,mendasar,rasional, sistematis,
dan komperhensif ( menyeluruh ) dan system pemikiran ini merupakan suatu niai.
Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan
norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindakan atau aspek praksis
melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Etika?
2. Apa Etika Pancasila?
3. Apa itu Pancasila Sebagai Solusi Masalah Bangsa?
C.
Tujuan
Tujuan dalam makalah
ini adalah
1.
Untuk mengetahui
pengertian nilai, norma dan moral dalam konteks pancasila sebagai etika.
2.
Dapat mengerti hubungan
antara nilai, norma dan moral dalam konteks pancasila sebagai etika.
3.
Dapat memahami
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai sumber etika.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Etika
Secara etimologi “etika” berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu “ ethos” yang berarti watak,
sikap, cara berfikir, kebiasaan/adat. Etika adalah kelompok filsafat
praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang
ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis
dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah
ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran
tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai
ajran moral. Kedua kelompok etika itu
adalah sebagai berikut:
1.
Etika Umum,
mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2.
Etika Khusus, membahas
prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek
kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun mahluk sosial (etika sosial).
Etika berkaitan dengan
berbagai nilai karena etika pada dasarnya membicarakan masalah yang berkitan
dengan nilai ”susila” dan nilai “tidak susila”, “baik”dan “buruk” sebagai
bahasan khusus etika membicarakan sifat-sifat yang menyebabkan orang dapat di
sebut susila atau bijak. Kuwalitas ini di namakan kebajikan yang di lawan kan
dengan kejahatan yang berarti sifat-sifat yang menunjukkan bahwa orang yang
memilikinya di katakana orang yang tidak susila sebenarnya etika banyak
bersangkutan dengan prinsi-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku
manusia (kattsoff 1986). Dapat juga dikatakan bahwa etika berkaitan dengan
dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.
B.
Etika
Pancasila
Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan
penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila
tidak bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila, namun juga sesuai dan
mempertinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Menilik nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila, maka Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat,
nilai-nilai yang ada tidak hanya bersifat
mendasar, namun juga realistis dan aplikatif.
Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai ideal yang
sudah ada dalam cita-cita bangsa Indonesia yang harus diwujudkan dalam realitas
kehidupan. Nilai-nilai tersebut dalam istilah Notonagoro merupakan nilai yang
bersifat abstrak umum dan universal, yaitu nilai yang melingkupi realitas kemanusiaan di manapun, kapanpun dan merupakan dasar bagi setiap tindakan dan munculnya nilai-nilai
yang lain.
•
Contoh nilai
realitas dalam pancasila
-
Nilai ketuhanan
akan menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan, dan toleransi.
-
Nilai
kemanusiaan, menghasilkan nilai kesusilaan, tolong menolong, penghargaan,
penghormatan, kerjasama, dan lain-lain.
-
Nilai persatuan
menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan dll.
-
Nilai kerakyatan
menghasilkan nilai menghargai perbedaan, kesetaraan, dll.
-
Nilai keadilan
menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama dll.
1.
Sila pertama
: Menghormati setiap orang atau warga negara atas berbagaikebebasannya dalam menganut agama
dan kepercayaannya masing- masing,
serta menjadikan ajaran-ajaran sebagai
anutan untuk menuntun ataupun mengarahkan jalan hidupnya.
2.
Sila kedua :
Menghormati
setiap orang dan
warga negara sebagai
pribadi (personal) “utuh sebagai
manusia”, manusia sebagai subjek pendukung, penyangga, pengemban,
serta pengelola hak-hak dasar kodrati yang merupakan suatu keutuhan
dengan eksistensi dirinya secara bermartabat.
3.
Sila ketiga
: bersikap
dan bertindak adil
dalam mengatasi segmentasi-segmentasi atau primordialisme
sempit dengan jiwa dan semangat
“Bhinneka Tunggal Ika”, “bersatu dalam perbedaan” dan “berbeda dalam
persatuan”.
4.
Sila keempat
: kebebasan, kemerdekaan, dan kebersamaan dimiliki dan
dikembangkan dengan dasar musyawarah untuk mencapai kemufakatan secara jujur
dan terbuka dalam menata berbagai aspek kehidupan.
5.
Sila kelima
: membina
dan mengembangkan masyarakat
yang berkeadilan sosial yang
mencakup kesamaan derajat
(equality) dan pemerataan
(equity) bagi setiap orang atau setiap
warga negara.
Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan
integral dan integrative menjadikan dirinya sebagai sebagai referensi kritik sosial kritis, komprehensif, serta sekaligus evaluatif
bagi etika dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa ataupun
bernegara. Konsekuensi dan implikasinya ialah bahwa norma etis yang
mencerminkan satu sila akan mendasari
dan mengarahkan sila-sila lain.
D.
Pancasila
Sebagai Solusi Masalah Bangsa
Pancasila yang lebih
kita kenal sebagai ideologi dan dasar negara. Dimana di dalam butir-butir
Pancasila terdapat nilai-nilai yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat
Indonesia. Namun, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dinilai belum
diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga di era
reformasi ini masih banyak rakyat Indonesia
yang belum dapat merasakan makna Pancasila yang sebenarnya, yaitu
menjunjung tinggi rasa keadilan, persatuan, kesatuan dan mensejahterakan
rakyat. Kemiskinan, pendidikan yang mahal, keadilan yang diperjual-belikan,
korupsi yang merajalela serta tidak adanya kebebasan memeluk agama merupakan
sedikit polemik yang dihadapi rakyat pada saat sekarang ini. Banyak kesan yang
didapat rakyat dari masalah-masalah tersebut, namun mereka tidak sanggup untuk
mengungapkannya. Sehingga seolah-olah rakyat tidak dapat merasakan adanya
Pancasila.Pancasila lebih sering kita dengar di dalam upacara bendera, dan
dijadikan syarat pokok yang tidak boleh terlupakan didalam pelaksanaan upacara
bendera.
Dimana dapat kita
sadari bahwa Pancasila tersebut Mengandung nilai-nilai penting, yang apabila di
kerjakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat mewujudkan sebuah Negara
yang berdaulat dan bermartabat, yaitu Negara yang menjunjung tinggi rasa
keadilan, persatuan dan kesatuan.Pancasila memegang kunci sangat penting dalam
mengatasi permasalahan yang ada di Indonesia baik dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.karena Pancasila berkududukan sebagai sumber dari segala sumber hukum
di Indonesia.semua pemecahan masalah nya yang ada di Indonesia ada pada lima
dasar pancasila. Masing-masing sila memiliki makna khusus yang sejatinya
merupakan solusi pemecahan masalah bangsa ini.
1.
Sila Pertama :
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Secara garis besar
mengandung makna bahwa Negara melindungi setiap warga Negara nya memeluk agama
(agama yang di akui oleh Negara Republik Indonesia), warga negaranya di bebas
kan untuk memeluk kepercayaan yang di yakini bagi setiap agama, dan saling
memberi toleransi bagi setiap agama yakni saling menghormati kebebasan dalam
beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing.
2.
Sila Kedua :
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Mengandung makna bahwa
setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, karena
Indonesia berdasarkan atas Negara hukum. mengakui persamaan derajat, persamaan
hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Menempatkan manusia sesuai
dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Bertingkah laku sesuai dengan adab dan norma yang berlaku di masyarakat.
3.
Sila Ketiga : Persatuan
Indonesia.
Mengandung makna bahwa
seluruh penduduk Indonesia adalah saudara,tanpa pernah membedakan
suku,agama,ras,adat istiadat maupun kebudayaan yang sangat beragam di
Indonesia.warga Negara Indonesia adalah satu yakni bangsa Indonesia,rela
berkorban demi bangsa dan Negara sendiri.
4.
Sila Keempat :
Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Mengandung makna bahwa
setiap mengambil keputusan harus melalui musyawarah agar tidak ada yang memihak kepada segelintir
orang maupun untuk kepentingan kelompok maupun pribadi. Melakukan musyawarah
maksudnya melakukan pengambilan keputusan secara bulat atau secara
beramai-ramai lalu melaksanakan nya dengan bersama-sama. Mementingkan
kepentingan Negara dan masyarakat.
5.
Sila Kelima : Keadilan
Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia.
Mengandung maksud
bahwa setiap penduduk Indonesia berhak
mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap
lini kehidupan. Mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan
menghargai hak-hak orang lain.
Apabila nilai-nilai
yang terkandung dalam butir-butir Pancasila di kerjakan di dalam kehidupan
sehari-hari maka tidak akan ada lagi kita temukan di Negara kita namanya
ketidak adilan, terorisme, koruptor serta kemiskinan. Karena di dalam Pancasila
sudah tercemin semuanya norma-norma yang menjadi dasar dan ideologi bangsa dan
Negara. Sehingga tercapailah cita-cita sang perumus Pancasila yaitu menjadikan
Pancasila menjadi jalan keluar dalam menuntaskan permasalahan bangsa dan Negara.
BAB III
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
Etika merupakan suatu
pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan
moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita
mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil
sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno,
1987). Etika dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus.
Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan
manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya
dengan berbagai aspek kehidupan manusia (Suseno, 1987).
Hubungan antara nilai,
norma, moral dan etika memang sangat erat sekali dan kadangkala hal tersebut
disamakan begitu saja. Namun sebenarnya hal tersebut memiliki perbedaan.
Pancasila sebagai dasar
filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya
merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu sebagai
suatu dasar filsafat maka sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang
bulat, hierarkhis dan sistematis. Pancasila memberikan dasar-dasar yang
bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
B.
Saran
1.
Etika, nilai, norma dan
moral harus senantiasa di terapkan dalam bersikap dan berperilaku dalam
kehidupan sehari-hari, sehingga terwujud perilaku yang sesuai dengan adat,
budaya dan karakter bangsa Indonesia.
2.
Nilai-nilai Pancasila
senantiasa harus diamalkan dalam setiap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Agar tercipta persatuan dan kesatuan antar warga Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
PROF. DR. KAELAN, M.S. 2010. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta : Penerbit PARADIGMA Yogyakarta.
Susilowati Dwi dan Sudjatmoko. 2006.
Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Winatraputra S.Udin. 2002. Pendidikan
Pancasila. Jakarta : Penerbit Universitas Terbuka.

Mataram
0 komentar:
Post a Comment