BAB I
PENDAHULUAN
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana
yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana
lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara
bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan
ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat
menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi
pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa
perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth,
Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan
impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi
motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun
1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan
demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi
pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya
perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk
dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan
modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan
internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang
berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat
produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan
peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan
kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan
itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara
eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang
tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir
ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir,
maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir
(Appleyard, 2004).
BAB II
PEMBAHASAN
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan
oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu
negara dengan pemerintah negara lain.
Rumitnya
perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.
Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas
kenegaraan.
2.
Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke
negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan
seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari
pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3.
Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat
perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam
perdagangan, dsb.
4.
Sumber daya alam yang berbeda.
a.
Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat
pertumbuhan ekonomi
b.
Menjalin persahabatan
c.
Dapat membuka lapangan pekerjaan
d.
Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
e.
Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas
Negara.
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan
perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
1.
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2.
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan
pendapatan negara
3.
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu
pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5.
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam,
iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya
perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6.
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7.
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan
dukungan dari negara lain.
8.
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara
pun di dunia dapat hidup sendiri.
Pada tahun 1776 ADAM SMITH dalam bukunya yang berjudul: in
inguiry into The nature and causes of The Wealth of Nation. Dengan adanya
perdagangan internasional, suatu negara hanya akan memproduksi satu atau
beberapa barang saja dengan biaya produksi yang rendah untuk di ekspor dan
negara tersebt akan mengimpor barang-barang lain dengan harga yang lebih murah
daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara yang mengadakan
hubungan perdagangan internasional dapat memperoleh keuntungan.
Adapun
macam-macam keuntungan antara lain:
1.
Keuntungan Mutlak ( Absolute Advantage) dari Adam
Smith
Menurut
teori ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi
jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi brang tertentu.
Keuntungan akan diperoleh oleh dua negara tersebut, jika dua negara tersebut
mengeskspor barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan mengimpor barang yang
mempunyai kerugian mutlak ( Absolute Disadvantage)
2.
Keuntungan Komperative ( Comverative Advantage)
Menurut
David Ricardo, perdagangan internasional masih mungkin terjadi dan
menguntungkan kedua negara meskipun satu negara mempunyai keunggulan mutlak,
dan memproduksi kedua barang dengan syarat jika satu negara mempunyai
keunggulan komperative dibandingkan dengan negara lain.
Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu
bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional
adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang
sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional,
khususnya tentang ekspor dan impor barang.
Kebijakan perdagangan internasional timbul karena meluasnya
jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan
internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun
tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta Bentuk perdagangan luar
negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa
tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.
Secara umum
kebijakan perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut :
1)
Kebijakan Proteksi
Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk
melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan
persaingan-persaingan barang-barang impor.
Tujuan kebijakan proteksi adalah:
a.
memaksimalkan produksi dalam negeri;
b.
memperluas lapangan kerja;
c.
memelihara tradisi nasional;
d.
menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya
menggantungkan diri pada satu komoditi andalan;
e.
menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan
terganggu jika bergantung pada negara lain.
Proteksi
dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini :
a.
Tarif dan Bea Masuk
Tarif
adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum
area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea
masuk.
Dengan pengenaan bea masuk
yang besar atas barangbarang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi
industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum
kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari
harga barang yang diimpor.
Macam-macam
penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1.
Bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang
dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum
area);
2.
Bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang
dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan
tujuan akhir barang tersebut negara lain;
3.
Bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang
dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).
b.
Pelarangan Impor
Pelarangan
impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari
luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan
meningkatkan produksi dalam negeri.
c.
Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan
pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Secara
grafik akan tampak dalam gambar berikut.
Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
1.
mencegah barang-barang yang penting berada di tangan
negara lain;
2.
untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam
negeri dalam proporsi yang cukup;
3.
untuk mengadakan pengawasan produksi serta
pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
d.
Subsidi
Subsidi
adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per
unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual
barangnya lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor.
e.
Dumping.
Dumping adalah kebijakan
pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah
dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping
dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama
menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai
industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong
pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif
impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal
ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh
negara lain. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan
persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka
harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan
predatory dumping.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
§ kekuatan
monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva
permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar
negeri.
§ terdapat
hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli
barang dari luar negeri.
Keterangan:
Seperti diketahui bahwa laba maksimum diperoleh pada saat
kurva MC sama dengan kurva MR. MC sama dengan MR di pasar dalam negeri yang
dicapai pada kuantitas produksi OQ1, dan pasar luar negeri dicapai pada
kuantitas produksi OQ2. Oleh karena kurva permintaan di kedua pasar memiliki
kecuraman yang berbeda, di mana harga pasar dalam negeri adalah OP2 sementara
harga di pasar luar negeri setinggi OP1, sehingga permintaan di pasar dalam
negeri relatif lebih inelastis dibandingkan dengan pasar di luar negeri, karena
kurvanya lebih curam.
2)
Kebijakan Perdagangan Bebas
Perdagangan
bebas merupakan suatu kegiatan jual beli produk antar negara tanpa adanya
kerumitan aturan atau birokrasi yang mengatur perdagangan bebas itu
didalam suatu Negara. Sehingga, suatu Negara, perusahaan, atau perorangan
sekalipun dapat menjual produk yang diciptakannya di luar negeri. Begitu pula
sebaliknya, Negara lainpun dapat menjual produknya didalam negeri sehingga
konsumen dapat mendapatkan barang – barang kualitas internasional dengan mudah
dan dengan harga yang relatif terjangkau.
Dengan
tidak adanya hambatan aturan dalam melaksanakan kegiatan perdagangan bebas ini
tentunya memacu suatu Negara untuk mengembangkan negaranya dalam menjual hasil
produk unggulan yang menjadi ciri khas negaranya tersebut. Menurut para pakar
dengan melakukan perdagangan bebas tentunya akan saling menguntungkan bagi
Tentunya setiap Negara
memiliki kekurangan dan kelebihannya masing – masing, ada Negara yang memiliki
keunggulan dalam menciptakan alat – alat canggih seperti komputer dan alat
elektronik lainnya, tetapi minim dalam sumber daya alam. Ada pula Negara yang
memiliki sumber daya alam yang berlimpah tetapi memiliki keterbatasan dalam
menciptakan alat – alat canggih seperti elektronik, maka dengan adanya
perdagangan bebas tentunya akan menjadi keuntungan bagi satu sama lain.
a.
Ciri – Ciri Perdagangan Bebas
·
Perdagangan barang tanpa pajak (termasuk tarif) atau
pembatasan perdagangan yang lain (seperti kuota impor atau subsidi untuk
produsen), maksudnya adalah jual beli tersebut dilakukan tanpa dikenai pajak
pada pemerintah.
·
Perdagangan layanan tanpa pajak atau pembatasan
perdagangan yang lain, hal ini pun hamper sama dengan poin pertama, tidak
adanya ketentuan pajak yang khusus yang dikenakan kepada produsen, juga tidak
adanya pembatasan oleh perdagangan yang lain.
·
Ketiadaan dasar-dasar “pemutar belit perdagangan”
(seperti pajak, subsidi, peraturan atau hukum) yang memberikan kelebihan kepada
sejumlah kecil perusahaan, isirumah, atau faktor-faktor produksi
·
Akses bebas ke pasar, tidak adanya batasan atau
kemudahan akses yang dapat langsung pada pasarnya, langsung pada konsumen dalam
proses penjualannya.
·
Akses bebas kepada informasi pasar, konsumen dalam
proses membeli produk dapat meraih informasi secara terbuka dan bebas.
·
Ketakupayaan firma-firma mengacaukan pasar melalui
kekuatan monopoli atau oligopoli berian pemerintah
·
Pergerakan bebas tenaga kerja antara luar dan dalam
negara
·
Pergerakan bebas modal antara luar dan dalam Negara
b.
Peraturan Pemerintah mengenai Perdagangan Bebas
Peraturan
pemerintah mengenai perdagangan bebas diatur dalam peraturan menteri
perdagangan republik indonesia nomor : 20/m-dag/per/7/2011 tentang
perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 45/m-dag/per/9/2009
tentang angka pengenal importer (api).
c.
Dampak Perdagangan Bebas
·
Dampak Positif
Dengan
adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh suatu Negara, tentunya
tersebut dapat menikmati produk tidak hanya dari hasil produk buatan dalam
negeri sendiri saja, tetapi juga dapat menkonsumsi produk buatan luar negeri
dengan mudah karena dengan adanya perdagangan bebas barang impor dapat bebas
masuk kedalam negeri. selain itu terjalin suatu hubungan internasional yang
semakin terbuka antar Negara. Kemudian produk – produk dalam negeri dapat
dengan memudah meraih popularitas di luar negeri. Dapat pula meningkatkan
reputasi Negara ketika suatu Negara dapat berprestasi menciptakan produk yang
bermanfaat dan diminati oleh konsumen internasional. Kemudian devisa kuat jika
ekspor lebih besar daripada impor. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan
sumber daya produksi. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya
produksi, inisiatif dan kreatifitas masyarakat dapat dikembangkan, terjadi
persaingan antar produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu, efisiensi dan
efektifitas tinggi karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
·
Dampak Negatif
Tentunya
selain dampak positif, tidak sedikit juga dampak negative yang ditimbulkan
akibat kegiatan perdagangan bebas. Yaitu selain menjadi orang yang konsumtif
terhadap barang – bararang impor, banyak pula pengangguran, karena kalah
bersaing produsen dari luar negeri, kemudian banyak pabrik yg bangkrut karena
tidak kuat dengan persainan yang begitu ketat, selain itu larinya investor
dikarenakan SDM dan ETOS KERJA dalam negeri lemah dan devisa yang habis karena
lebih banyak produk impor daripada ekspor. Kemudian bagi Negara – Negara yang
belum berkembang maka akan menjadi sebuah kerugian karena selalu mengandalkan
Negara lain untuk terus mengimpor barang – barang kedalam negeri, yang kemudian
membuat Negara yang lemah ini sulit berkembang karena terus “diserang” oleh
barang – banrang impor. Juga sebaliknya, akan menjadi keuntungan tersendiri
bagi Negara yang telah berkembang untuk terus menjual produknya ini sehingga
produknya lebih diminati dan lebih popular di luar negeri. Adanya eksploitasi
terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan
terjadinya monopoli sehingga merugikan masyarakat, munculnya kesenjangan
ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah,
perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.
3)
Kebijakan Autarki
Politik autarki adalah
kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari
pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer,
sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional
yang menganjurkan adanya perdagangan bebas. itu seorang importir dalam
melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu
bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di
Amerika.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan
oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu
negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan
internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra,
Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran
perusahaan multinasional.
Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu
bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional
adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang
sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional,
khususnya tentang ekspor dan impor barang. Dalam Kebijakan ini tentu saja
terdapat dampak yang positif dan negatif bagi kita.
B.
Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak
berharap makalah ini dapat diberikan kritik dan saran yang membangun kepada
penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya dan dapat mempermudah kami untuk mempelajari mata kuliah Perdagangan
Internasional.
DAFTAR
PUSTAKA

Mataram
0 komentar:
Post a Comment