BAB I
PENDAHULUAN
Negara
Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara yang terbentuk atas dasar
semangat perjuangan dan rasa nasionalisme. Namun rasa nasionalisme dari warga
negara Indonesia saat ini berbeda dan terasa memudar. Para pejuang kemerdekaan
dahulu juga membentuk suatu sistem pemerintahan tersentralisasi didasari atas
banyaknya perbedaan dan multikulturalisme yang ada di kepulauan Hindia-Belanda,
sehingga diharapkan dengan sistem pemerintahan yang tersentralisasi semua
perbedaan yang ada menjadi satu untuk satu tujuan yang sama, yaitu Indonesia.
Namun dengan sistem tersentralisasi mengakibatkan kegiatan dan aktivitas negara
terpusat di beberapa daerah metropolitan saja dan tidak menyentuh
wilayah-wilayah lain yang tertinggal. Seperti yang kita ketahui bahwa memang
sudah ada regulasi mengenai otonomi daerah yang memberikan kebebasan kepada
masing-masing daerah untuk mengurusi urusan daerahnya sendiri. Namun hal
tersebut belum cukup memberikan kebebasan karena daerah Indonesia memiliki
kekentalan karakter. Sehingga mengakibatkan adanya daerah di Indonesia yang
belum tersentuh.
1. Bagaimana rasa nasionalisme warga
negara Indonesia dalam NKRI?
2. Bagaimana multikulturalisme di
Indonesia dapat mempertahankan NKRI?
3. Bagaimana keadaan wilayah perbatasan
NKRI?
1. Untuk memenuhi tugas makalah materi
pelajaran PKn di SMAN 3 Denpasar
2. Untuk memahami tentang rasa
nasionalisme masyarakat Indonesia
3. Untuk memahami multikulturalisme di
Indonesia yang dapat mempertahankan NKRI
4. Untuk memahami keadaan wilayah yang
belum terjangkau di dalam NKRI
BAB II
PEMBAHASAN
Nasionalisme
dapat didefinisikan rasa mermiliki terhadap suatu bangsa. Nasionalisme muncul
karna adanya rasa yang sama dalam mencapai suatu tujuan, yang di dorong oleh
keinginan mempertahankan, mengakui dan keinginan memiliki akan suatu hal yang
ada. Dengan kegigihan dan semangat yang besar pemuda Indonesia mampu menumpas
kesombongan kaum kolonial sehingga kemerdekaan pun mampu di proklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945. Ini adalah wujud nasionalis dari kaum muda Indonesia. Wujud
Nasionalisme oleh kaum muda Indonesia ternyata terus di pertahankan Sampai
Pasca kemerdekaan meskipun versinya sudah berbedah dengan jaman kolonial dulu.
Sesuai
zamannya nasionalisme berkembang dengan penguasa yang berbeda pula. Jika pada
masa penjajahan bentuk nasionalisme kita adalah dengan mengangkat senjata
mengusir penjajah, dan jika pasca kemerdekaan kita juga harus menghadapi
konflik dalam negeri rasa nasionalisme kita adalah dengan cara berpendapat,
dengan cara memilih pemimpin yang baik dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga
kemerdekaan kita, lalu nasionalisme sekarang ini juga berbeda pula.
Dewasa
ini nasionalisme Indonesia tidak hanya di uji dari luar seperti masa kolonial
atau hanya konflik dalam negeri seperti pasca orde lama dan orde baru,
namun serangan untuk melemahkan nasionalisme kita datang dari luar dan dari
dalam negeri sendiri. Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporak-porandakan
stabilitas semu yang dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa
krisis berkepanjangan hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme
itu pun kemudian memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang
ini semakin merosot, di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi
yang semakin menggila.
Berikut
secara umum penyebebab dari memudarnya rasa nasionalisme di Indonesia:
1.
Pemerintahan pada zaman reformasi yang jauh dari
harapan para pemuda, sehingga membuat mereka kecewa pada kinerja pemerintah
saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang Negara, dan
penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara membuat para pemuda enggan
untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
2.
Sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak
mencerminkan rasa nasionalisme dan patriotisme, sehingga para pemuda meniru
sikap tersebut. Para pemuda merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan
sekitarnya.
3.
Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan
santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda
dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan,
emosional.
4.
Tertinggalnya Indonesia dengan Negara-negara lain
dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tidak bangga lagi menjadi
bangsa Indonesia.
5.
Timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih
baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau
sukunya daripada persatuan bangsa.
Setelah
kita mengetahui apa yang menjadi penyebab dari pudarnya rasa nasionalisme terhadap
Indonesia, ada beberapa upaya yang patut kita lakukan untuk mengembalikan,
menumbuhkan bahkan mempertahankan rasa nasionalisme terhadap Indonesia.
1.
Menghargai Produk dalam negeri.
2.
Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini
dapat meningkatkan kreatifitas bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah
menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan
ekonimi dikalangan masyarakat. Seperti halnya adanya batik di Indonesia, kita
harus bangga dengan adanya batik yang hanya ada di Negara kita
3.
Menghargai perjuanga para pahlawan, kita harus
membayangkan perjuangan mereka untuk memerdekakan Negara ini sampai benar-benar
merdeka. Karena kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah berkat mereka para
pahlawan yang berjuang bangga akan bahasa yang kita miliki, jangan hanya karena
kita benar-benar bisa berbahasa Indonesia sehingga kita ingin menguasai
bahasa-bahasa asing, sehingga terkadang bahasa Indonesia selalu di lupakan akan
tetapi dalam kenyataan yang sebenarnya bahasa Indonesia sangat luas akan kosa
kata dan terkadang kita mengucapkan tanpa tahu artinya.
4.
Belajar dan Berprestasi, kita harus mengarumkan nama
sang Merah Putih ini dengan prestasi kita, sampai kita bisa membanggakan Negara
ini dan masyarakat seisinya. Membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan
baik dalam bidang science, olahraga, tekologi dan sebagainya, karena dengan
prestasi tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain
didunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
5.
Bangga dan melestarikan kekayaan budaya yang di miliki
bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari. Demi terciptanya persatuan dan kesatuan
yang di miliki bangsa Indonesia, yang saat ini mengalami krisis kepribadian
akibat pengaruh budaya luar, perkembangan zaman dan teknologi.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti dua macam.
Secara politis, integrasi nasional adalah proses penyatuan berbagai kelompok
budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu
identitas nasional. Secara antropologis, integrasi nasional adalah proses
penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda, sehingga mencapai
suatu keserasian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Integrasi
nasional sangat diperlukan di negara yang kaya akan budaya dan perbedaan
seperti di Indonesia. Dengan adanya integrasi nasional yang akan menyatukan
seluruh perbedaan dan kemajemukan dari setiap daerah di Indonesia maka akan
terwujud semangat tunggal, rasa nasionalisme memiliki dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Ini merupakan langkah awal menjadikan Indonesia
sebagai negara maju dan mandiri dengan konsep NKRI.
Namun
dalam mewujudkan suatu integrasi nasional terdapat banyak tantangan,
diantaranya:
1.
Percobaan invasi asing
Invasi adalah
aksi militer dimana angkatan bersenjata suatu negara memasuki
daerah yang dikuasai oleh suatu negara lain, dengan tujuan menguasai daerah
tersebut atau mengubah pemerintahan yang berkuasa. Invasi bisa menjadi
penyebab perang,
bisa digunakan sebagai strategi untuk menyelesaikan perang, atau bisa menjadi
inti dari perang itu sendiri.
2. Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Korupsi atau rasuah (bahasa
Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang
bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik,
menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai
negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak
wajar dan tidaklegal menyalahgunakan
kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan
sepihak. Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat
kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang
diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar
segala urusannya menjadi lancar. Di Indonesia, kolusi paling sering terjadi
dalam proyek pengadaan barang dan jasa tertentu (umumnya dilakukan pemerintah).
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan
hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam
konteks derogatori. Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau
menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi
namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme.
Pakar-pakar biologi telah
mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri,
sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
3. Kriminalitas
Pidana atau tindak
kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau
sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut
seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang
pencuri, pembunuh, perampok,
atau teroris.
Walaupun begitu kategori terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal
karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau
paham. Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini
disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum:
seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Dalam
mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang
dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridistidak sama
dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang
dipandang secara sosiologis. Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan
sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku
dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan
merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain
terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial
dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi
informal, dan reaksi non-formal.
Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
a. Pembangunan Taman Mini Indonesia
Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada
tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua
propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan
rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat,
tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
b. Sikap toleransi antarumat beragama,
walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus
saling menghormati.
c. Sikap menghargai dan merasa ikut
memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain,
misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan
salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia,
di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat
ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama
Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan
wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di
Indonesia baru 5 (lima) macam.
d. Diadakan Pekan Olahraga Nasional
(PON), yaitu perlombaan bidang olahraga tingkat nasional yang diselenggarakan
setiap 4 (empat) tahun sekali. Melalui Pekan Olahraga Nasional akan terpupuk
persatuan Indonesia dan menggali potensi para atlet daerah untuk dapat
berkembang mewakili negara di tingkat internasional.
C. Menjaga Luasnya Wilayah Indonesia
Indonesia
merupakan negara kepulauan terluas sedunia dengan kurang lebih 17.000 pulau.
dengan posisi strategis diantara dua benua dan dua samudra yang memungkinkan
Indonesia menjadi tempat transit kapal-kapal yang berlayar. Namun disamping
luas dan banyaknya, kepulauan Indonesia yang berada di wilayah pedalaman
semakin terancam memisahkan diri dari Indonesia. Sebagai contoh Timor Leste
yang sudah memisahkan diri dari Indonesia dan pulau papua yang dulu pernah
membentuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Upaya
untuk mempertahankan wilayah Indonesia merupakan tanggung jawab kita semua.
Selama ini kita mungkin memandang bahwa penanggung jawab upaya mempertahankan
kedaulatan wilayah RI adalah TNI. Hal tersebut tidak tepat. Kita semua
bertanggung jawab untuk membantu negara dalam mempertahankan kedaulatan wilayah
RI. Kerja sama dan sinergi antar instansi pemerintah, pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah, pemerintah dengan swasta, dan pemerintah dengan masyarakat
harus diperkuat. Kita harus menyusun strategi pertahanan wilayah perbatasan.
Apabila perlu, kita harus menyusun sebuah undang-undang khusus untuk itu.
Apabila terpilih menjadi anggota dewan nanti, saya akan memprakarsai hal
tersebut. Adapun beberapa pokok strategi yang dapat dilakukan dalam
mempertahankan kedaulatan wilayah kita antara lain:
1.
Pemetaan
Kembali Titik-Titik Perbatasan Indonesia
Pemetaan
kembali titik-titik perbatasan wilayah Indonesia harus dilakukan. Hasil
pemetaan baru tersebut harus dibandingkan dengan pemetaan yang pernah dilakukan
sebelumnya. Koordinat titik-titik perbatasan sangat penting untuk kita
inventarisir dan dimasukkan dalam sebuah undang-undang mengenai perbatasan
wilayah Indonesia. Apabila perlu, daripada konstitusi diubah-ubanh hanya untuk
keperluan rebutan kekuasaan, masukkan klausul mengenai titik-titik perbatasan
tersebut dalam UUD.
2.
Bangun
Jalan (Prioritaskan Pembangunan) di Sepanjang Perbatasan Darat
Pandangan
kita mengenai perbatasan sebagai wilayah terpencil harus kita ubah. Mulai saat
ini kita harus memandang perbatasan sebagai wilayah strategis. Strategis untuk
mempertahankan wilayah kita. Dari perspektif eksternal, wilayah atau
kota-kota/kabupaten di daerah perbatasan adalah "etalase" NKRI.
Artinya, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tersebut akan
menjadi "nilai jual" positif bagi diplomasi internasional Indonesia.
Sebaliknya, keterbelakangan atau kelambanan ekonomi di daerah-daerah itu akan
menjadi makanan empuk bagi pihak-pihak asing yang berkepentingan untuk
melemahkan kredibilitas RI di dunia internasional. Oleh karena itu, pemerintah
pusat dan daerah yang memiliki wilayah perbatasan darat dengan negara tetangga
seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua harus
memprioritaskan pembangunan prasarana jalan di sepanjang perbatasan. Jalan
tersebut dihubungkan ke pusat kota atau pusat pemukiman terdekat. Tujuan
pembangunan jalan tersebut adalah untuk merangsang pembangunan kota atau
pemukiman baru di dekat perbatasan. Kelak, sarana transportasi darat itulah
media "perkuatan" ketahanan ekonomi (juga sosial budaya) di
daerah-daerah tersebut.
3.
Bangun
Wilayah Baru di Dekat Perbatasan
Setelah
di sepanjang perbatasan dibangun jalan yang terhubung ke pusat kota atau pusat
pemukiman terdekat, pemerintah daerah diharuskan membangun wilayah baru di
dekat perbatasan. Pembangunan untuk perluasan kota yang sudah mapan harus
dihambat dan masyarakat dirangsang untuk mengembangkan wilayah baru. Untuk
melakukan hal tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menyusun
konsep pengembangan wilayah perbatasan secara komprehensif agar wilayah baru
yang dibentuk dapat hidup baik secara ekonomi maupun sosial. Selain itu,
wilayah baru yang dibangun sebaiknya diarahkan untuk memiliki spesialsisasi.
Misalnya, ada blok khusus jeruk Pontianak, blok khusus kebun aren, blok khusus
sawah padi, dll. untuk merangsang masuknya investasi bisnis pendukung di sana.
4.
Pembangunan
Pangkalan Militer di Dekat Perbatasan
Saat
ini kita melihat gelaran pasukan TNI kita kurang memadai untuk melakukan upaya
menjaga perbatasan negara. Gelaran pasukan justru diletakkan di wilayah-wilayah
padat penduduk yang sudah terbangun. Gelaran pasukan seperti ini harus diubah.
Batalyon-batalyon yang berada di wilayah "aman" dari gangguan luar
sepantasnya direlokasi ke wilayah perbatasan. Apalagi, urusan keamanan dan
ketertiban saat ini sudah menjadi tanggung jawab kepolisian. Jelas ini tidak
mudah dan akan membutuhkan „effort“ tidak sedikit. Namun, terbukti ini cukup
efektif di perbatasan RI-Papua Nugini. Bukan karena angkatan perang PNG „lebih
kecil“ dibanding TNI (juga Malaysia), namun penggelaran kekuatan militer akan
menghambat „perilaku mencuri“ negara lain karena konflik senjata (apabila
terjadi kontak senjata) relatif lebih sulit diselesaikan sehingga negara
manapun cenderung menghindari kontak senjata.
5.
Galakkan
Kembali Transmigrasi
Program
transmigrasi yang dulu gencar dilaksanakan pada era Orde Baru harus digalakkan
kembali. Transmigran diarahkan untuk mendiami wilayah-wilayah baru yang
dibentuk di dekat perbatasan. Saya yakin, apabila infrastruktur transportasi
dan komunikasi disiapkan, banyak penduduk dari wilayah-wilayah padat yang
bersedia bertransmigrasi.
6.
Pemberian
Insentif Pajak
Agar
pengusaha dan perbankan mau masuk, pemerintah perlu memberikan insentif pajak
bagi pengusaha yang mau berinvestasi di wialayah baru tersebut.
7.
Pilih
Pemimpin yang Kuat dan Tegas
Pemimpin
yang kuat dan tegas sangat penting. Terlepas dari segala kekurangan yang
dituduhkan, kita pernah memiliki dua sosok pemimpin yang tegas sehingga
dihormati kawan dan disegani lawan. Kedua pemimpin yang kuat dan tegas itu
adalah Soekarno dan Soeharto. Pada saat kedua orang itu memimpin, tidak ada yang
berani melecehkan negara kita. Akan tetapi, setelah berganti pemimpin, negara
kita menjadi bulan-bulanan pelecehan terutama oleh Malaysia dan kadang-kadang
Singapura.
8.
Perkuat
Diplomasi Internasional
Diplomasi
internasional tidak semata-mata menyampaikan pendapat atau pembelaan di
forum-forum internasional. Diplomasi ini bersifat multidimensional. Kita harus
aktif mensosialisasikan kebijakan pembangunan NKRI beserta hasil-hasilnya.
Dunia pariwisata kita harus proaktif “memasarkan” produk-produk wisata di
wilayah-wilayah perbatasan itu kepada negara-negara terdekat (misalnya potensi
wisata Kalimantan ke Malaysia, Sumatera ke Singapura, Sulawesi ke Filipina,
Papua dan Nusa Tenggara ke Australia, dst). Secara geografis, kedekatan produk
wisata itu ke negara yang berbatasan dengannya akan menghasilkan “wisata
murah”, namun masuknya wisatawan asing ke daerah-daerah tersebut akan memberi
akselerasi pembangunan dan perputaran uang yang tidak sedikit. Konsekuensinya,
aset wisata di daerah-daerah tersebut harus dibangun dan dibenahi terlebih
dahulu. Sekali lagi, ini dapat dimanfaatkan sebagai “selling point” kita di
mata internasional.
9.
Pembangunan
Sistem Pendidikan yang Nasionalis
Dunia
pendidikan kita juga harus membangun sebuah konsep pendidikan yang menanamkan
secara kuat nasionalisme dan patriotisme masyarakat di perbatasan, sehingga
mereka tidak mudah tersusupi ideologi-ideologi dan paham-paham yang
membahayakan keutuhan NKRI (infiltrasi ideologi dan budaya adalah bentuk
“invasi” yang efektif untuk meruntuhkan sebuah negara dari dalam. Ingat kisah
runtuhnya Uni Sovyet). Demikian pokok-pokok strategi yang dapat saya utarakan.
Tentu saja pokok-pokok strategi di atas masih perlu dikaji dan disempurnakan.
Setelah itu, mari kita turunkan strategi tersebut ke bumi. Jangan sampai
dokumen strategi hanyan menjadi dokumen yang menumpuk di lemari tanpa pernah
dilaksanakan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari
pembahasan materi tentang Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan NKRI
dapat disimpulkan bahwa ada tiga komponen yang harus kita jaga. Rasa
nasionalisme kita sebagai warga negara Indonesia harus tetap kita jaga, karna
lahirnya NKRI didasari dari rasa dan semangat nasionalisme untuk membangun
suatu negara hasil perjuangan bersama. Multikulturalisme dan wilayah yang luas
di Indonesia merupakan suatu kekayaan tersendiri bagi warga negara Indonesia
yang patut dijaga agar terwujudnya suatu penyatuan integrasi nasional demi
menciptakan negara Indonesia sebagai negara maju.
Dengan
selesainya makalah tentang Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan
Republik Indonesia, diharapkan semua orang dapat ikut membantu terwujudnya
kautuhan NKRI dengan menumbuhkan semangat nasionalisme dan mewujudkan suatu
integrasi nasional dimulai dari diri masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA



Mataram